Kamis, 24 Mei 2012

Tahlilan Untuk Mendo'akan Ruh Yang Sudah Meninggal

Acara tahlilan, biasanya berisikan acara pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur’an, dzikir(Tasbih, tahmid, takbir, tahlil, istighfar, dll), Sholawat dan lain sebagainya yg bertujuan supaya amalan tsb, selain untuk yang membacanya juga bisa bermanfaan bagi si mayit.

Berikut kami sampaikan beberapa dalil yang menerangkan sampainya amalan tsb (karena keterbatasan ruang & waktu maka kami sampaikan sementara dalil yg dianggap urgen saja, Insya Alloh akan disambung karena masih ada beberapa dalil hadits & pendapat ulama terutama ulama yang sering dijadikan sandaran sodara kita yg tidak menyetujui adanya acara tahlilan diantaranya pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taymiyah, Imam Ibnul Qoyyim, Imam As-Saukani dll..

DALIL SAMPAINYA AMALIYAH BAGI MAYIT


1. Dalil Alqur’an:

Artinya:” Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdo’a :” Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudar-saudar kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami” (QS Al Hasyr: 10)

Dalam ayat ini Allah SWT menyanjung orang-orang yang beriman karena mereka memohonkan ampun (istighfar) untuk orang-orang beriman sebelum mereka. Ini menunjukkan bahwa orang yang telah meninggal dapat manfaat dari istighfar orang yang masih hidup.


2. Dalil Hadits

a. Dalam hadits banyak disebutkan do’a tentang shalat jenazah, do’a setelah mayyit dikubur dan do’a ziarah kubur.

Tentang do’a shalat jenazah antara lain, Rasulullah SAW bersabda:

Artinya:” Dari Auf bin Malik ia berkata: Saya telah mendengar Rasulullah SAW – setelah selesai shalat jenazah-bersabda:” Ya Allah ampunilah dosanya, sayangilah dia, maafkanlah dia, sehatkanlah dia, muliakanlah tempat tinggalnya, luaskanlah kuburannya, mandikanlah dia dengan air es dan air embun, bersihkanlah dari segala kesalahan sebagaimana kain putih bersih dari kotoran, gantikanlah untuknya tempat tinggal yang lebih baik dari tempat tinggalnya, keluarga yang lebih baik dari keluarganya, pasangan yang lebih baik dari pasangannya dan peliharalah dia dari siksa kubur dan siksa neraka” (HR Muslim).

Tentang do’a setelah mayyit dikuburkan, Rasulullah SAW bersabda:

Artinya: Dari Ustman bin ‘Affan ra berkata:” Adalah Nabi SAW apabila selesai menguburkan mayyit beliau beridiri lalu bersabda:” mohonkan ampun untuk saudaramu dan mintalah keteguhan hati untuknya, karena sekarang dia sedang ditanya” (HR Abu Dawud)

Sedangkan tentang do’a ziarah kubur antara lain diriwayatkan oleh ‘Aisyah ra bahwa ia bertanya kepada Nabi SAW:

Artinya:” bagaimana pendapatmu kalau saya memohonkan ampun untuk ahli kubur ? Rasul SAW menjawab, “Ucapkan: (salam sejahtera semoga dilimpahkan kepada ahli kubur baik mu’min maupun muslim dan semoga Allah memberikan rahmat kepada generasi pendahulu dan generasi mendatang dan sesungguhnya –insya Allah- kami pasti menyusul) (HR Muslim).

b. Dalam Hadits tentang sampainya pahala shadaqah kepada mayyit

Artinya: Dari Abdullah bin Abbas ra bahwa Saad bin Ubadah ibunya meninggal dunia ketika ia tidak ada ditempat, lalu ia datang kepada Nabi SAW unntuk bertanya:” Wahai Rasulullah SAW sesungguhnya ibuku telah meninggal sedang saya tidak ada di tempat, apakah jika saya bersedekah untuknya bermanfaat baginya ? Rasul SAW menjawab: Ya, Saad berkata:” saksikanlah bahwa kebunku yang banyak buahnya aku sedekahkan untuknya” (HR Bukhari).

c. Dalil Hadits Tentang Sampainya Pahala Saum

Artinya: Dari ‘Aisyah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda:” Barang siapa yang meninggal dengan mempunyai kewajiban shaum (puasa) maka keluarganya berpuasa untuknya”(HR Bukhari dan Muslim)

d. Dalil Hadits Tentang Sampainya Pahala Haji

Artinya:Dari Ibnu Abbas ra bahwa seorang wanita dari Juhainnah datang kepada Nabi SAW dan bertanya:” Sesungguhnya ibuku nadzar untuk hajji, namun belum terlaksana sampai ia meninggal, apakah saya melakukah haji untuknya ? rasul menjawab: Ya, bagaimana pendapatmu kalau ibumu mempunyai hutang, apakah kamu membayarnya ? bayarlah hutang Allah, karena hutang Allah lebih berhak untuk dibayar (HR Bukhari)


3. Dalil Ijma’

a. Para ulama sepakat bahwa do’a dalam shalat jenazah bermanfaat bagi mayyit.

b. Bebasnya utang mayyit yang ditanggung oleh orang lain sekalipun bukan keluarga. Ini berdasarkan hadits Abu Qotadah dimana ia telah menjamin untuk membayar hutang seorang mayyit sebanyak dua dinar. Ketika ia telah membayarnya nabi SAW bersabda:

Artinya:” Sekarang engkau telah mendinginkan kulitnya” (HR Ahmad)


4. Dalil Qiyas

Pahala itu adalah hak orang yang beramal. Jika ia menghadiahkan kepada saudaranya yang muslim, maka hal itu tidak ada halangan sebagaimana tidak dilarang menghadiahkan harta untuk orang lain di waktu hidupnya dan membebaskan utang setelah wafatnya.

Islam telah memberikan penjelasan sampainya pahala ibadah badaniyah seperti membaca Alqur’an dan lainnya diqiyaskan dengan sampainya puasa, karena puasa adalah menahan diri dari yang membatalkan disertai niat, dan itu pahalanya bisa sampai kepada mayyit. Jika demikian bagaimana tidak sampai pahala membaca Alqur’an yang berupa perbuatan dan niat.

Adapun dalil yang menerangkan shadaqah untuk mayit pada hari-hari tertentu seperti hari ke satu, dua sampai dengan ke tujuh bahkan ke-40 yaitu hadits marfu’ mursal dari tiga orang tabi`ien yaitu Thaus, Ubaid bin Umair dan Mujahid yang dapat dijadikan qaid kepada hadits-hadits mutlak (tidak ada qaid hari-hari untuk bershadaqah untuk mayit) di atas:

a. Riwayat Thaus :

Bahwa orang-orang mati itu akan dilakukan fitnah di dalam quburan mereka tujuh hari. Maka adalah mereka itu menganjurkanuntuk memberi shadaqah makanan atas nama mereka selama hari-hari itu.

b. Sebagai tambahan dari riwayat Ubaid bin Umair:

Dilakukan fitnah qubur terhadap dua golongan orang yaitu orang mukmin dan orang munafiq. Adapun terhadap orang mukmin dilakukan tujuh hari dan terhadap orang munafiq dilakukan 40 hari.

c. Ada lagi tambahan dalam riwayat Mujahid yaitu

Ruh-ruh itu berada diatas pekuburan selamatujuh hari, sejak dikuburkan tidak memisahinya.

Kemudian dalam beberapa hadits lain menyatakan bahwa kedua malaikat Munkar dan Nakir itu mengulangi pertanyaan-pertanyaan tiga kali dalam satu waktu. Lebih jelas dalam soal ini dapat dibaca dalam buku “Thulu’ ats-tsuraiya di izhaari makana khafiya” susunan al Imam Suyuty dalam kitab “ Al-Hawi lil fatawiy” jilid II.

Riwayat Thaus klik…


Wallohu a’lam bi shawwab.

Tambahan:

Sampainya Hadiah Bacaan Al-qur’an untuk mayyit (Orang Mati)

A. Dalil-dalil Hadiah Pahala Bacaan

1. Hadits tentang wasiat ibnu umar tersebut dalam syarah aqidah Thahawiyah Hal :458 :

“ Dari ibnu umar Ra. : “Bahwasanya Beliau berwasiat agar diatas kuburnya nanti sesudah pemakaman dibacakan awa-awal surat albaqarah dan akhirnya. Dan dari sebagian muhajirin dinukil juga adanya pembacaan surat albaqarah”

Hadits ini menjadi pegangan Imam Ahmad, padaha imam Ahmad ini sebelumnya termasuk orang yang mengingkari sampainya pahala dari orang hidup kepada orang yang sudah mati, namun setelah mendengar dari orang-orang kepercayaan tentang wasiat ibnu umar tersebut, beliau mencabut pengingkarannya itu. (mukhtasar tadzkirah qurtubi halaman 25).

Oleh karena itulah, maka ada riwayat dari imam Ahmad bin Hnbal bahwa beliau berkata : “ Sampai kepada mayyit (pahala) tiap-tiap kebajikan karena ada nash-nash yang dating padanya dan juga karena kaum muslimin (zaman tabi’in dan tabiuttabi’in) pada berkumpul disetiap negeri, mereka membaca al-qur’an dan menghadiahkan (pahalanya) kepada mereka yang sudah meninggal, maka jadialah ia ijma . (Yasaluunaka fid din wal hayat oleh syaikh DR Ahmad syarbasy Jilid III/423).

2. Hadits dalam sunan Baihaqi danan isnad Hasan

“ Bahwasanya Ibnu umar menyukai agar dibaca keatas pekuburan sesudah pemakaman awal surat albaqarah dan akhirnya”

Hadits ini agak semakna dengan hadits pertama, hanya yang pertama itu adalah wasiat seadangkan ini adalah pernyataan bahwa beliau menyukai hal tersebut.

3. Hadits Riwayat darulqutni

“Barangsiapa masuk kepekuburan lalu membaca qulhuwallahu ahad (surat al ikhlash) 11 kali, kemudian menghadiahkan pahalanya kepada orang-orang yang telah mati (dipekuburan itu), maka ia akan diberi pahala sebanyak orang yang mati disitu”.

4. Hadits marfu’ Riwayat Hafidz as-salafi

“ Barangsiapa melewati pekuburan lalu membaca qulhuwallahu ahad (surat al ikhlash) 11 kali, kemudian menghadiahkan pahalanya kepada orang-orang yang telah mati (dipekuburan itu), maka ia akan diberi pahala sebanyak orang yang mati disitu”.

(Mukhtasar Al-qurtubi hal. 26).

5. Hadits Riwayat Thabrani dan Baihaqi

“Dari Ibnu Umar ra. Bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Jika mati salah seorang dari kamu, maka janganlah menahannya dan segeralah membawanya ke kubur dan bacakanlah Fatihatul kitab disamping kepalanya”.

6. Hadits riwayat Abu dawud, Nasa’I, Ahmad dan ibnu Hibban:

“Dari ma’qil bin yasar dari Nabi SAW., Beliau bersabda: “Bacakanlah surat yaasin untuk orang yang telah mati diantara kamu”.

B. Fatwa Ulama Tentang Sampainya Hadiah Pahala Bacaan kepada Mayyit

1. Berkata Muhammad bin ahmad al-marwazi :

“Saya mendengar Imam Ahmad bin Hanbal berkata : “Jika kamu masuk ke pekuburan, maka bacalah Fatihatul kitab, al-ikhlas, al falaq dan an-nas dan jadikanlah pahalanya untuk para penghuni kubur, maka sesungguhnya pahala itu sampai kepada mereka. Tapi yang lebih baik adalah agar sipembaca itu berdoa sesudah selesai dengan: “Ya Allah, sampaikanlah pahala ayat yang telah aku baca ini kepada si fulan…” (Hujjatu Ahlis sunnah waljamaah hal. 15)

2. Berkata Syaikh aIi bin Muhammad Bin abil lz :

“Adapun Membaca Al-qur’an dan menghadiahkan pahalanya kepada orang yang mati secara sukarela dan tanpa upah, maka pahalanya akan sampai kepadanya sebagaimana sampainya pahala puasa dan haji”. (Syarah aqidah Thahawiyah hal. 457).

3. Berkata Ibnu taymiyah :

“sesungguhnya mayyit itu dapat beroleh manfaat dengan ibadah-ibadah kebendaan seperti sedekah dan seumpamanya”. (yas alunka fiddin wal hayat jilid I/442).



Di atas adalah kitab ibnu taimiah berjudul majmuk fatawa jilid 24 pada mukasurat 324. Ibnu taimiah ditanya mengenai seseorang yang bertahlil, bertasbih,bertahmid,bertakbir dan menyampaikan pahala tersebut kepada simayat muslim lantas ibnu taimiah menjawab amalan tersebut sampai kepada si mayat dan juga tasbih,takbir dan lain-lain zikir sekiranya disampaikan pahalanya kepada si mayat maka ianya sampai dan bagus serta baik.

Manakala Wahhabi menolak dan menkafirkan amalan ini.



Di atas pula adalah kitab ibnu tamiah berjudul majmuk fatawa juzuk 24 pada mukasurat 324.ibnu taimiah di tanya mengenai seorang yang bertahlil 70000 kali dan menghadiahkan kepada si mayat muslim lantas ibnu taimiah mengatakan amalan itu adalah amat memberi manafaat dan amat baik serta mulia.

4. Berkata Ibnu qayyim al-jauziyah:

“sesuatu yang paling utama dihadiahkan kepada mayyit adalah sedekah, istighfar, berdoa untuknya dan berhaji atas nama dia. Adapun membaca al-qur’an dan menghadiahkan pahalanya kepada mayyit secara sukarela dan tanpa imbalan, maka akan sampai kepadanya sebagaimana pahala puasa dan haji juga sampai kepadanya (yasaaluunaka fiddin wal hayat jilid I/442)

Berkata Ibnu qayyim al-jauziyah dalam kitabnya Ar-ruh : “Al Khallal dalam kitabnya Al-Jami’ sewaktu membahas bacaan al-qur’an disamping kubur” berkata : Menceritakan kepada kami Abbas bin Muhammad ad-dauri, menceritakan kepada kami yahya bin mu’in, menceritakan kepada kami Mubassyar al-halabi, menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Ala’ bin al-lajlaj dari bapaku : “ Jika aku telah mati, maka letakanlah aku di liang lahad dan ucapkanlah bismillah dan baca permulaan surat al-baqarah disamping kepalaku karena seungguhnya aku mendengar Abdullah bin Umar berkata demikian.

Ibnu qayyim dalam kitab ini pada halaman yang sama : “Mengabarkan kepadaku Hasan bin Ahmad bin al-warraq, menceritakan kepadaku Ali-Musa Al-Haddad dan dia adalah seorang yang sangat jujur, dia berkata : “Pernah aku bersama Ahmad bin Hanbal, dan Muhammad bin Qudamah al-juhairi menghadiri jenazah, maka tatkala mayyit dimakamkan, seorang lelaki kurus duduk disamping kubur (sambil membaca al-qur’an). Melihat ini berkatalah imam Ahmad kepadanya: “Hai sesungguhnya membaca al-qur’an disamping kubur adalah bid’ah!”. Maka tatkala kami keluar dari kubur berkatalah imam Muhammad bin qudamah kepada imam ahmad bin Hanbal : “Wahai abu abdillah, bagaimana pendapatmu tentang Mubassyar al-halabi?. Imam Ahmad menjawab : “Beliau adalah orang yang tsiqah (terpercaya), apakah engkau meriwayatkan sesuatu darinya?. Muhammad bin qodamah berkata : Ya, mengabarkan kepadaku Mubasyar dari Abdurahman bin a’la bin al-laj-laj dari bapaknya bahwa dia berwasiat apabila telah dikuburkan agar dibacakan disamping kepalanya permulaan surat al-baqarah dan akhirnya dan dia berkata : “aku telah mendengar Ibnu Umar berwasiat yang demikian itu”. Mendengar riwayat tersebut Imam ahmad berkata : “Kembalilah dan katakan kepada lelaki itu agar bacaannya diteruskan (Kitab ar-ruh, ibnul qayyim al jauziyah).

5. Berkata Sayaikh Hasanain Muhammad makhluf, Mantan Mufti negeri mesir : “ Tokoh-tokoh madzab hanafi berpendapat bahwa tiap-tiap orang yang melakukan ibadah baik sedekah atau membaca al-qur’an atau selain demikian daripada macam-macam kebaikan, boleh baginya menghadiahkan pahalanya kepada orang lain dan pahalanya itu akan sampai kepadanya.

6. Imam sya’bi ; “Orang-orang anshar jika ada diantara mereka yang meninggal, maka mereka berbondong-bondong ke kuburnya sambil membaca al-qur’an disampingnaya”. (ucapan imam sya’bi ini juga dikutip oleh ibnu qayyim al jauziyah dalam kitab ar-ruh hal. 13).

7. Berkata Syaikh ali ma’sum : “Dalam madzab maliki tidak ada khilaf dalam hal sampainya pahala sedekah kepada mayyit. Menurut dasar madzab, hukumnya makruh. Namun ulama-ulama mutakhirin berpendapat boleh dan dialah yang diamalkan. Dengan demikian, maka pahala bacaan tersebut sampai kepada mayyit dan ibnu farhun menukil bahwa pendapat inilah yang kuat”. (hujjatu ahlisunnah wal jamaah halaman 13).

8. Berkata Allamah Muhammad al-arobi: Sesungguhnya membaca al-qur’an untuk orang-orang yang sudah meninggak hukumnya boleh (Malaysia : Harus) dan sampainya pahalanya kepada mereka menurut jumhur fuqaha islam Ahlusunnah wal-jamaah walaupun dengan adanya imbalan berdasarkan pendapat yang tahqiq . (kitab majmu’ tsalatsi rosail).

9. Berkata imam qurtubi : “telah ijma’ ulama atas sampainya pahala sedekah untuk orang yang sudah mati, maka seperti itu pula pendapat ulama dalam hal bacaan al-qur’an, doa dan istighfar karena masing-masingnya termasuk sedekah dan dikuatkan hal ini oleh hadits : “Kullu ma’rufin shadaqah / (setiapkebaikan adalah sedekah)”. (Tadzkirah al-qurtubi halaman 26).

Begitu banyaknya Imam-imam dan ulama ahlusunnah yang menyatakan sampainya pahala bacaan alqur’an yang dihadiahkan untuk mayyit (muslim), maka tidak lah kami bisa menuliskan semuanya dalam risalah ini karena khawatir akan terlalu panjang.

C. Dalam Madzab Imam syafei

Untuk menjelaskan hal ini marilah kita lihat penuturan imam Nawawi dalam Al-adzkar halaman 140 : “Dalam hal sampainya bacaan al-qur’an para ulama berbeda pendapat. Pendapat yang masyhur dari madzab Syafei dan sekelompok ulama adalah tidak sampai. Namun menurut Imam ahmad bin Hanbal dan juga Ashab Syafei berpendapat bahwa pahalanya sampai. Maka lebih baik adalah si pembaca menghaturkan doa : “Ya Allah sampaikanlah bacaan yat ini untuk si fulan…….”

Tersebut dalam al-majmu jilid 15/522 : “Berkata Ibnu Nahwi dalam syarah Minhaj: “Dalam Madzab syafei menurut qaul yang masyhur, pahala bacaan tidak sampai. Tapi menurut qaul yang Mukhtar, adalah sampai apabila dimohonkan kepada Allah agar disampaikan pahala bacaan terbut. Dan seyogyanya memantapkan pendapat ini karena dia adalah doa. Maka jika boleh berdoa untuk mayyit dengan sesuatu yang tidak dimiliki oleh si pendoa, maka kebolehan berdoa denagn sesuatu yang dimiliki oleh si pendoa adalah lebih utama”.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa dalam madzab syafei terdapat dua qaul dalam hal pahala bacaan :

1. Qaul yang masyhur yakni pahala bacaan tidak sampai

2. Qaul yang mukhtar yakni pahala bacaan sampai.

Dalam menanggapai qaul masyhur tersebut pengarang kitab Fathul wahhab yakni Syaikh Zakaria Al-anshari mengatakan dalam kitabnya Jilid II/19 :

“Apa yang dikatakan sebagai qaul yang masyhur dalam madzab syafii itu dibawa atas pengertian : “Jika alqur’an itu tidak dibaca dihadapan mayyit dan tidak pula meniatkan pahala bacaan untuknya”.

Dan mengenai syarat-syarat sampainya pahala bacaan itu Syaikh Sulaiman al-jamal mengatakan dalam kitabnya Hasiyatul Jamal Jilid IV/67 :

“Berkata syaikh Muhammad Ramli : Sampai pahala bacaan jika terdapat salah satu dari tiga perkara yaitu : 1. Pembacaan dilakukan disamping kuburnya, 2. Berdoa untuk mayyit sesudah bacaan Al-qur’an yakni memohonkan agar pahalanya disampaikan kepadanya, 3. Meniatkan samapainya pahala bacaan itu kepadanya”.

Hal senada juga diungkapkan oleh Syaikh ahmad bin qasim al-ubadi dalam hasyiah Tuhfatul Muhtaj Jilid VII/74 :

“Kesimpulan Bahwa jika seseorang meniatkan pahala bacaan kepada mayyit atau dia mendoakan sampainya pahala bacaan itu kepada mayyit sesudah membaca Al-qur’an atau dia membaca disamping kuburnya, maka hasilah bagi mayyit itu seumpama pahala bacaannya dan hasil pula pahala bagi orang yang membacanya”.

Namun Demikian akan menjadi lebih baik dan lebih terjamin jika ;

1. Pembacaan yang dilakukan dihadapan mayyit diiringi pula dengan meniatkan pahala bacaan itu kepadanya.

2. Pembacaan yang dilakukan bukan dihadapan mayyit agar disamping meniatkan untuk simayyit juga disertai dengan doa penyampaian pahala sesudah selesai membaca.

Langkah seperti ini dijadikan syarat oleh sebagian ulama seperti dalam kitab tuhfah dan syarah Minhaj (lihat kitab I’anatut Tahlibin Jilid III/24).

D. Dalil-dalil orang yang membantah adanya hadiah pahala dan jawabannya

1. Hadis riwayat muslim :

“Jika manusia, maka putuslah amalnya kecuali tiga : sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak shaleh yang selalu mendoakan orang tuanya”

Jawab : Tersebut dalam syarah Thahawiyah hal. 456 bahwa sangat keliru berdalil dengan hadist tersebut untuk menolak sampainya pahala kepada orang yang sudah mati karena dalam hadits tersebut tidak dikatakan : “inqata’a intifa’uhu (terputus keadaannya untuk memperoleh manfaat). Hadits itu hanya mengatakan “inqatha’a ‘amaluhu (terputus amalnya)”. Adapun amal orang lain, maka itu adalah milik (haq) dari amil yakni orang yang mengamalkan itu kepadanya maka akan sampailah pahala orang yang mengamalkan itu kepadanya. Jadi sampai itu pahala amal si mayyit itu. Hal ini sama dengan orang yang berhutang lalu dibayarkan oleh orang lain, maka bebaslah dia dari tanggungan hutang. Akan tetapi bukanlah yang dipakai membayar utang itu miliknya. Jadi terbayarlah hutang itu bukan oleh dia telah memperoleh manfaat (intifa’) dari orang lain.

2. Firman Allah surat an-najm ayat 39 :

“ Atau belum dikabarkan kepadanya apa yang ada dalam kitab nabi musa dan nabi Ibrahim yang telah memenuhi kewajibannya bahwa seseorang tidak akan memikul dosa orang lain dan bahwasanya tiada yang didapat oleh manusia selain dari yang diusahakannya”.

Jawab : Banyak sekali jawaban para ulama terhadap digunakannya ayat tersebut sebagai dalil untuk menolak adanya hadiah pahala. Diantara jawaban-jawaban itu adalah :

a. Dalam syarah thahawiyah hal. 1455 diterangkan dua jawaban untuk ayat tersebut :

1. Manusia dengan usaha dan pergaulannya yang santun memperoleh banyak kawan dan sahabat, melahirkan banyak anak, menikahi beberapa isteri melakukan hal-hal yang baik untuk masyarakat dan menyebabkan orang-orang cinta dan suka padanya. Maka banyaklah orang-orang itu yang menyayanginya. Merekapun berdoa untuknya dan mengahadiahkan pula pahala dari ketaatan-ketaatan yang sudah dilakukannya, maka itu adalah bekas dari usahanya sendiri. Bahkan masuknya seorang muslim bersama golongan kaum muslimin yang lain didalam ikatan islam adalah merupakan sebab paling besar dalam hal sampainya kemanfaatan dari masing-masing kaum muslimin kepada yang lainnya baik didalam kehidupan ini maupun sesudah mati nanti dan doa kaum muslimin yang lain. Dalam satu penjelasan disebutkan bahwa Allah SWT menjadikan iman sebagai sebab untuk memperoleh kemanfaatan dengan doa serta usaha dari kaum mukminin yang lain. Maka jika seseorang sudah berada dalam iman, maka dia sudah berusaha mencari sebab yang akan menyampaikannya kepada yang demikian itu. (Dengan demikian pahala ketaatan yang dihadiahkan kepadanya dan kaum mukminin sebenarnya bagian dari usahanya sendiri).

2. Ayat al-qur’an itu tidak menafikan adanya kemanfaatan untuk seseorang dengan sebab usaha orang lain. Ayat al-qur’an itu hanya menafikan “kepemilikan seseorang terhadap usaha orang lain”. Allah SWT hanya mengabarkan bahwa “laa yamliku illa sa’yah (orang itu tidak akan memiliki kecuali apa yang diusahakan sendiri). Adapun usaha orang lain, maka itu adalah milik bagi siapa yang mengusahakannya. Jika dia mau, maka dia boleh memberikannya kepada orang lain dan pula jika ia mau, dia boleh menetapkannya untuk dirinya sendiri. (jadi huruf “lam” pada lafadz “lil insane” itu adalah “lil istihqaq” yakni menunjukan arti “milik”).

Demikianlah dua jawaban yang dipilih pengarang kitab syarah thahawiyah.

b. Berkata pengarang tafsir Khazin :

“Yang demikian itu adalah untuk kaum Ibrahin dan musa. Adapun ummat islam (umat Nabi Muhammad SAW), maka mereka bias mendapat pahala dari usahanya dan juga dari usaha orang lain”.

Jadi ayat itu menerangkan hokum yang terjadi pada syariat Nabi Musa dan Nabi Ibrahim, bukan hukum dalam syariat nabi Muhammad SAW. Hal ini dikarenakan pangkal ayat tersebut berbunyi :

“ Atau belum dikabarkan kepadanya apa yang ada dalam kitab nabi musa dan nabi Ibrahim yang telah memenuhi kewajibannya bahwa seseorang tidak akan memikul dosa orang lain dan bahwasanya tiada yang didapat oleh manusia selain dari yang diusahakannya”.

c. Sahabat Nabi, Ahli tafsir yang utama Ibnu Abbas Ra. Berkata dalam menafsirkan ayat tersebut :

“ ayat tersebut telah dinasakh (dibatalkan) hukumnya dalam syariat kita dengan firman Allah SWT : “Kami hubungkan dengan mereka anak-anak mereka”, maka dimasukanlah anak ke dalam sorga berkat kebaikan yang dibuat oleh bapaknya’ (tafsir khazin juz IV/223).

Firman Allah yang dikatakan oleh Ibnu Abbas Ra sebagai penasakh surat an-najm ayat 39 itu adalah surat at-thur ayat 21 yang lengkapnya sebagai berikut :

“Dan orang-orang yang beriman dan anak cucu mereka mengikuti mereka dengan iman, maka kami hubungkan anak cucu mereka itu dengan mereka dan tidaklah mengurangi sedikitpun dari amal mereka. Tiap-tiap orang terikat dengan apa yang dikerjakannya”.

Jadi menurut Ibnu abbas, surat an-najm ayat 39 itu sudah terhapus hukumnya, berarti sudah tidak bias dimajukan sebagai dalil.

d. Tersebut dalam Nailul Authar juz IV ayat 102 bahwa kata-kata : “Tidak ada seseorang itu…..” Maksudnya “tidak ada dari segi keadilan (min thariqil adli), adapun dari segi karunia (min thariqil fadhli), maka ada bagi seseorang itu apa yang tidak dia usahakan.

Demikianlah penafsiran dari surat An-jam ayat 39. Banyaknya penafsiran ini adalah demi untuk tidak terjebak kepada pengamalan denganzhahir ayat semata-mata karena kalau itu dilakukan, maka akan banyak sekali dalil-dalil baik dari al-qur’an maupun hadits-hadits shahih yang ditentang oleh ayat tersebut sehingga menjadi gugur dan tidak bias dipakai sebagai dalil.

3. Dalil mereka dengan Surat al-baqarah ayat 286 :

“Allah tidak membebani seseorang kecuali dengan kesanggupannya. Baginya apa yang dia usahakan (daripada kebaikan) dan akan menimpanya apa yang dia usahakan (daripada kejahatan)”.

Jawab : Kata-kata “laha maa kasabat” menurut ilmu balaghah tidak mengandung unsur hasr (pembatasan). Oleh karena itu artinya cukup dengan : “Seseorang mendapatkan apa yang ia usahakan”. Kalaulah artinya demikian ini, maka kandungannya tidaklah menafikan bahwa dia akan mendapatkan dari usaha orang lain. Hal ini sama dengan ucapan : “Seseorang akan memperoleh harta dari usahanya”. Ucapan ini tentu tidak menafikan bahwa seseorang akan memperoleh harta dari pusaka orang tuanya, pemberian orang kepadanya atau hadiah dari sanak familinya dan para sahabatnya. Lain halnya kalau susunan ayat tersebut mengandung hasr (pembatasan) seperti umpamanya :

“laisa laha illa maa kasabat”

“Tidak ada baginya kecuali apa yang dia usahakan atau seseorang hanya mendapat apa yang ia usahakan”.

4. Dalil mereka dengan surat yasin ayat 54 :

“ Tidaklah mereka diberi balasan kecuali terhadap apa yang mereka kerjakan”.

Jawab : Ayat ini tidak menafikan hadiah pahala terhadap orang lain karena pangkal ayat tersebut adalah :

“Pada hari dimana seseorang tidak akan didhalimi sedikitpun dan seseorang tidak akan diberi balasan kecuali terhadap apa yang mereka kerjakan”

Jadi dengan memperhatikan konteks ayat tersebut dapatlah dipahami bahwa yang dinafikan itu adalah disiksanya seseorang sebab kejahatan orang lain, bukan diberikannya pahala terhadap seseorang dengan sebab amal kebaikan orang lain (Lihat syarah thahawiyah hal. 456).

(ringkasan dari Buku argumentasi Ulama syafi’iyah terhadap tuduhan bid’ah,Al ustadz haji Mujiburahman, halaman 142-159, mutiara ilmu)


Sumber: asysyifawalmahmuudiyyah


fb_like.jpg

SIAPAKAH AHLI BID'AH SEBENARNYA??

Assalamu'alaikum..

Bismillaahirrahmaanirrahiim..
Saudaraku yang dirahmati Allah... Istilah bid'ah sudah bukan menjadi perkara asing lagi ditelinga kita.
Kata-kata bid'ah sering kali dilontarkan terhadap orang yang melakukan tahlilan, mauludan, membaca yasin bersama, membaca qunut, ziarah kubur dan banyak lainnya, dengan alasan dan argumen yang dirasa sangat tidak kompatibel..
Sekarang mari kita ulas bersama, siapakah sebenarnya yang
dimaksud sebagai Ahli bid'ah yang disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW.
Kita merujuk tiga buah kitab klasik yang membahas tentang hadits bid'ah tersebut yaitu:

1. Kitab Talbisul Iblis, karangan Imam Azzahabiy atau Imam Al Jauzi. (Madzhab Imam Hambali)
2. Assawaiqal Muharrqah Fii Raddi Ahlil Bid'ati Wazzindiqah, karangan Imam Ibnu Hajar Al haitami. (Madzhab Imam Syafi'i)
3. Maqaalatul Islaamiyyiin Wakhtilaaful Mushalliin, karangan Imam 'Asy'ariy.

Dalam kitab Talbisul Iblis yang memulai keterangan dengan membahas tentang Bid'ah pada halaman 36 bab kedua yang menyajikan hadits dan maqolah para 'ulama yang berkaitan dengan bid'ah, yaitu:

Dari 'Aisyah ra, ia berkata: "Telah bersabda Rasulullah SAW: "Barang siapa yang membuat perkara baru didalam perkara kami (agama kami) apa yang baginya tidak pernah ada sebelumnya, maka akan tertolak." (HR. Bukhari:4/355 dan Muslim:1718).

Dan dalam hadits lain Rasulullah bersabda: "Aku berwasiat kepadamu agar bertaqwa kepada Allah dengan pendengaran dan ketaatan. Maka sesungguhnya barangsiapa yang hidup dari sekalian kamu akan melihat ikhtilaf (perbedaan) yang banyak, maka kamu semua harus berpegang teguh pada sunnahku (setelah Al Qur'an) dan sunnah khulafaaurrasyidiin yang mendapat petunjuk Allah sesudahku. Berpeganglah dengan sunnah itu dan gigitlah dengan gigi gerahammu sekuat kuatnya, serta jauhilah perbuatan baru dalam Islam (bid'ah), karena setiap perbuatan baru itu adalah bid'ah dan bid'ah itu adalah sesat (HR.Turmudzi:2678 dan Abu Dawud:4607)

Juga masih banyak lagi hadits yang senada dengan hadits-hadits tersebut diatas yang tidak bisa kita sebutkan satu persatu.
Dilajutkan dengan Pasal Luzumu Thariqi Ahlissunnah (wajib dijalan ahli sunnah).
Lalu dilanjutkan dengan Pasal Laa Yazalu Ahlussunnah Dhaahiriin Ilaa Yaumil Qiyaamah.
Dan kemudian dilanjutkan dengan Pasal Fii Bayaani Aqsami Ahlul Bid'ati (keterangan-keterangan kelompok yang termasuk Ahli Bid'ah).

Pembahasan siapa saja yang termasuk Ahli Bid'ah yang dimaksud oleh hadits tersebut diatas adalah bid'ah didalam 'aqidah. Sebagaimana Rasulullah menjelaskannya dalam hadits:

Dari Abu Hurairah ra, ia berkata, "Rasulullah SAW telah bersabda: "Yahudi akan terpecah menjadi 71 golongan atau 72 golongan, dan Nashrani juga seperti itu (terpecah menjadi 72 golongan) dan ummatku akan terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya dineraka kecuali satu golongan. Sahabat bertanya, "Siapakah mereka yaa Rasulullah?" Rasulullah menjawab; "Yang mengikuti sunnahku dan sunnah sahabat-sahabatku." (HR.Turmudzi:2632, Ibnu Hibban:1834, Ibnu Majah:3991)

Dan berkata Imam Al-Jauzi, maka jika dikatakan; "Apakah golongan-golongan Ahli Bid'ah itu sudah dikenal/sudah diketahui?"
Beliau menjawab: "Sesungguhnya kita mengetahui golongan-golongan bid'ah itu dari golongan-golongan 'aqidah (ushuluddin) diantaranya:
1. Khawaarij/Haruriyah (golongan yang menentang Sayyidina 'Ali kw).
2. Qadariyyah.
3. Syi'ah.
4. Rafidlah.
5. Jahmiyyah.
6. Murjiah.
7. Jabbariyyah.
8. Mu'tazilah.

Dan didalam kitab Assawaiqul Muharrqah Fii Raddi 'Alaa Ahli Bid'ati Wazzandaqah karangan Imam Ibnu Hajar Al Haitami rahimahullah, dari halaman pertama sampai 399 halaman.
Hadits yang dinukilnya yaitu diantaranya seperti hadits yang tercantum dalam kitab Talbisul Iblis karangan Imam Azzahabiy dan kitab Maqalatul Islamiyyiin Wakhtilaful Mushalliin karangan Imam Asy'ariy juga seperti itu. Namun didalam kitab Imam 'Asy'ari lebih menjelaskan bentuk-bentuk pemahaman dari Ahli Bid'ah yang sesat didalam masalah 'aqidah ini.
Jadi, yang dimaksud dengan sesat didalam hadits tersebut diatas adalah sesat didalam ber'aqidah, bukanlah orang yang melakukan tahlilan, membaca yasin bersama, maulidan, ziarah kubur, dll.
Semoga dengan uraian yang singkat ini dapat membuka pikiran dan wawasan kita didalam membina agama sesuai yang telah disyari'atkan Rasulullah SAW kepada kita.


Sumber: Santri Asy Syuhada Group


fb_like.jpg

Senin, 21 Mei 2012

MANFAAT GERAKAN SHOLAT

Assalamu'alaikum...

Sudah banyak yang mengulas manfaat dari gerakan sholat bagi tubuh kita. Namun tidak sedikit yang mengabaikannya. Padahal sholat yang dikerjakan lima kali dalam sehari oleh umat Islam ini secara tidak langsung menyebabkan relaksasi kesehatan tubuh yang cukup besar bagi orang yang biasa melakukan sholat tersebut.
Gerakan yang dimulai dengan takbirotul ihrom dan diakhiri dengan salam ini memiliki pengaruh terhadap kesehatan fisik, mental bahkan keseimbangan spiritual dan emosional dalam diri kita.
Namun sangat disayangkan, tidak banyak orang Islam yang memahami akan hal tersebut.
Maka dari itu berikut ini beberapa manfaat gerakan sholat bagi kesehatan
manusia:

TAKBIRATUL IHROM
Berdiri tegak sambil mengangkat kedua tangan sejajar dengan telinga, lalu melipatnya didepan perut atau dada bagian bawah.
Khasiatnya:
Gerakan ini
melancarkan aliran darah, getah bening dan kekuatan otot lengan. Posisi jantung dibawah otak memungkinkan darah mengalir lancar ke seluruh tubuh.
Saat mengangkat kedua tangan, otot bahu mereggang sehingga peredaran darah yang kaya dengan oksigen menjadi lancar.
Kemudian kedua tangan didekapkan didepan perut atau dada bagian bawah. Sikap ini menghindarkan dari berbagai gangguan persendian khususnya pada tubuh bagian atas.

RUKU'
Ruku' yang sempurna ditandai tulang belakang yang lurus, sehingga bila diletakkan segelas air diatas punggung tersebut tidak akan tumpah.
Posisi kepala lurus dengan tulang belakang. Postur ini menjaga kesempurnaan posisi dan fungsi tulang belakang sebagai penyangga dan pusat syaraf tubuh.
Posisi jantung menjadi sejajar dengan otak, maka mengakibatkan aliran darah maksimal pada tubuh bagian tengah.
Tangan yang bertumpu pada lutut berfungsi sebagai relaksasi bagi otot-otot bahu hingga ke bawah.
Selain itu, ruku' juga dapat melatih kandung kemih untuk mencegah gangguan prostat.

I'TIDAL
Bangun dari ruku', tubuh kembali tegak setelah, mengangkat kedua tangan setinggi telinga.
I'tidal adalah variasi postur setelah ruku' dan sebelum sujud.
Gerak berdiri bungkuk berdiri sujud merupakan latihan pencernaan yang baik. Organ-organ pencernaan didalam perut mengalami pemijatan dan pelonggaran secara bergantian. Efeknya, pencernaan akan menjadi lebih lancar.

SUJUD
Menungging dengan meletakkan kedua tangan, lutut, ujung jari kaki dan dahi pada lantai.
Aliran getah bening dipompa ke bagian leher dan ketiak. Posisi jantung diatas otak menyebabkan darah kaya akan oksigen dapat menyebabkan peredaran darah mengalir dengan maksimal ke otak.
Aliran ini berpengaruh pada ketajaman daya pikir seseorang.
Karena itu, lakukan sujud dengan thuma'ninah (tenang), jangan terlalu tergesa-gesa agar aliran darah sesuai kapasitas yang dibutuhkan oleh otak.
Postur ini juga menghindarkan gangguan wasir. Khusus bagi kaum perempuan, baik ruku' maupun sujud memiliki manfaat yang luar biasa bagi kesuburan dan kesehatan organ kewanitaan.

DUDUK
Selain duduk diantara dua sujud, ada dua macam duduk lagi, yaitu tahiyyat awwal (duduk iftirosy) dan tahiyyat akhir (duduk tawarruq). Perbedaannya terletak pada posisi telapak kaki.
Saat iftirosy tubuh bertumpu pada pangkal paha yang terhubung dengan syaraf nervus Ischiadius.
Posisi ini menghindarkan nyeri pada pangkal paha yang sering menyebabkan penderitanya tak mampu berjalan.
Duduk tawarruq sangat baik bagi pria, sebab tumit menekan aliran kandung kemih, kelenjar kelamin pria dan saluran vas deferens.
Jika dilakukan dengan benar, posisi ini mencegah impotensi.
Variasi posisi telapak kaki pada iftirosy dan tawarruq menyebabkan seluruh otot tungkai turut merenggang dan kemudian rileks kembali. Gerak dan tekanan harmonis inilah yang menjaga kelenturan dan kekuatan organ- organ gerak tubuh kita.

SALAM
Menengokan kepala ke kanan dan ke kiri secara maksimal.
Relaksasi otot sekitar leher dan kepala menyempurnakan aliran darah dikepala.
Gerakan ini mencegah sakit kepala dan menjaga kekencangan kulit wajah.

Beribadah secara istiqomah (kontinyu) bukan saja menyuburkan iman, akan tetapi dapat mempercantik diri seorang wanita luar dan dalam.
Manfaat gerakan dalam sholat dapat memicu kecerdasan otak. Gerakan sujud dalam sholat tergolong unik. Falsafahnya adalah manusia menundukkan diri serendah-rendahnya bahkan lebih rendah dari pantatnya sendiri. Dari sudut pandang ilmu psikoneuroimunologi secara tidak langsung gerakan ini mengantar manusia pada derajat setinggi-tingginya.
Mengapa demikian?
Dengan melakukan gerakan sujud secara rutin, pembuluh darah diotak terlatih untuk menerima banyak pasokan darah.
Pada saat sujud, posisi jantung berada diatas kepala yang memungkinkan darah mengalir maksimal ke otak. Itu artinya, otak mendapatkan pasokan darah kaya akan oksigen yang memacu kerja sel-sel dalam otak.
Dengan kata lain, sujud yang thuma'ninah dan kontinyu dapat memacu kecerdasan intelektual. Risetnya telah mendapat pengakuan dari Harvard University, AS. Bahkan seorang dokter
berkebangsaan Amerika yang tak disebut namanya menyatakan masuk Islam setelah diam-diam melakukan riset pengembangan khusus mengenai gerakan sujud.

PERINDAH POSTUR
Gerakan-gerakan dalam sholat mirip yoga atau peregangan.
Intinya untuk melenturkan tubuh dan melancarkan peredaran darah.
Keunggulan sholat dibandingkan gerakan olahraga lainnya adalah karena dalam sholat menggerakan anggota tubuh lebih banyak, termasuk jari kaki dan tangan.
Sujud adalah latihan kekuatan untuk otot tertentu, termasuk otot dada. Saat sujud, beban tubuh bagian atas ditumpukan pada lengan hingga telapak tangan. Saat inilah kontraksi terjadi pada otot dada, bagian tubuh yang menjadi kebanggaan wanita.
Payudara tak hanya menjadi lebih indah bentuknya, tetapi juga dapat memperbaiki fungsi kelenjar air susu didalamnya.

MUDAHKAN PERSALINAN
Masih dalam posisi sujud, manfaat lain bisa dinikmati kaum hawa.
Saat pinggul dan pinggang terangkat melampaui kepala dan dada, otot-otot berkontraksi penuh. Kondisi ini melatih organ di sekitar perut untuk mengejan lebih dalam dan lama. Ini menguntungkan wanita karena dalam persalinan dibutuhkan pernapasan yang baik dan kemampuan mengejan yang mencukupi.
Bila otot perut telah berkembang menjadi lebih besar dan kuat, maka secara alami ia justru lebih elastis.
Kebiasaan sujud menyebabkan tubuh dapat mengembalikan serta mempertahankan organ-organ perut pada posisinya kembali.

PERBAIKI KESUBURAN
Setelah sujud adalah gerakan duduk. Dalam sholat ada dua macam sikap duduk yang diprioritaskan, yaitu duduk tahiyyat awal dan duduk tahiyyat akhir.
Yang terpenting adalah turut berkontraksinya otot-otot daerah perineum. Bagi wanita, inilah daerah paling terlindung karena terdapat tiga jalan, yaitu liang persenggamaan, dubur untuk membuang kotoran, dan saluran kemih.
Saat duduk tawarruq, tumit kaki kiri harus menekan daerah perineum. Punggung kaki harus diletakkan diatas telapak kaki kiri dan tumit kaki kanan harus menekan pangkal paha kanan. Pada posisi ini tumit kaki kiri akan memijat dan menekan daerah perineum. Tekanan lembut inilah yang memperbaiki organ reproduksi didaerah perineum.

Kesimpulannya, dengan sholat Insya Allah hidup kita akan senantiasa selalu sehat dan bugar.
Semoga kita semua dapat mengambil hikmah dari semua manfaat gerakan sholat. Dan semoga dapat menambah keimanan kita semua terhadap apa yang telah disyari'atkan Nabi Muhammad kepada kita selaku umatnya.

Wassalamu'alaikum...

Sumber: Lindhip


fb_like.jpg